Program Studi Mikrobiologi Pertanian baru saja menerima Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT sebagai hasil dari visitasi yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 Maret 2019 di kampus Universitas Gadjah Mada. Sertifikat yang dikeluarkan dengan nomor Keputusan BAN-PT No 690/SK/BAN-PT/IV/2019 tersebut menyatakan bahwa Program Studi Mikrobiologi Pertanian, pada Program Sarjana Universitas Gadjah Mada, Kabupaten Sleman, Terakreditasi dengan peringkat Terakreditasi A. Surat Keputusan tersebut berlaku selama lima tahun, yaitu sejak tanggal 9 April 2019 sampai dengan 9 April 2024.
Program Studi Mikrobiologi Pertanian mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan baik dari Alumni maupun Stakeholder terkait yang membantu pelaksanaan visitasi di Bulan Maret 2019 yang lalu. Semoga Prodi Mikrobiologi Pertanian senantiasa METAL, yaitu Mendunia, Energik, Tangguh, Asik, dan Loyal. 🙂
Sertifikat Akreditasi dapat didownload di link berikut ini :
SK Akreditasi Mikrobiologi Pertanian 2019-2024