Yogyakarta, 3 September 2026 — Program Studi Mikrobiologi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada (UGM), telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Perpustakaan Mikrobiologi, Gedung Agrotropica Learning Center (AGLC) Lantai 4.

Audit Mutu Internal merupakan bagian dari upaya Program Studi Mikrobiologi Pertanian UGM dalam memastikan pelaksanaan kegiatan akademik dan pengelolaan program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan identifikasi ruang peningkatan mutu secara berkelanjutan.
AMI 2026 melibatkan berbagai unsur dalam penyelenggaraan Program Studi Mikrobiologi Pertanian, yaitu Unit Pengelola Program Studi (UPPS), dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan dan pengelolaan program studi.
Melibatkan Auditor Lintas Fakultas
Pelaksanaan AMI 2026 menghadirkan dua auditor dari fakultas di lingkungan UGM, yaitu:
- Dr. Rudiati Evi Masithoh, S.T.P., M.Dev.Tech. – Fakultas Teknologi Pertanian (FTP)
- Dr. Riska Dwiyanna, S.Pd. – Fakultas Kehutanan
Kehadiran auditor lintas fakultas memberikan perspektif yang independen dalam proses evaluasi. Auditor melakukan penelusuran terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi melalui sesi bersama UPPS, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Evaluasi Bersama Sivitas Akademika
Kegiatan diawali dengan pembukaan pada pukul 08.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sesi bersama UPPS pada pukul 08.10–09.00 WIB. Sesi berikutnya dilakukan bersama dosen pada pukul 09.00–09.20 WIB, mahasiswa pada pukul 09.20–09.40 WIB, dan tenaga kependidikan pada pukul 09.40–10.00 WIB.
Melalui sesi bersama masing-masing unsur, auditor memperoleh informasi dan perspektif mengenai pelaksanaan kegiatan akademik, proses pembelajaran, layanan kepada mahasiswa, pengelolaan administrasi, serta berbagai aspek pendukung penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Mikrobiologi Pertanian.
Setelah seluruh sesi selesai, auditor melaksanakan kerja mandiri pada pukul 10.00–11.00 WIB untuk melakukan penelaahan dan evaluasi berdasarkan data serta informasi yang diperoleh selama proses audit.
Rangkaian AMI kemudian ditutup dengan penyampaian hasil audit pada pukul 11.00–12.00 WIB. Penyampaian hasil menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai capaian program studi sekaligus aspek-aspek yang masih dapat ditingkatkan.
Mendorong Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Pelaksanaan AMI tidak hanya berfungsi sebagai proses evaluasi, tetapi juga menjadi momentum bagi Program Studi Mikrobiologi Pertanian UGM untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi program studi dalam menyusun tindak lanjut dan strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Masukan dari auditor juga menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya mutu serta memastikan berbagai proses akademik dan layanan pendidikan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan perkembangan pendidikan tinggi.
Melalui pelaksanaan AMI 2026, Program Studi Mikrobiologi Pertanian UGM menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan, memperkuat tata kelola, serta membangun budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

SDGs: SDG 4 – Quality Education · SDG 16 – Peace, Justice and Strong Institutions